“Tunggu keterangan dari KPK,” kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Saat ditanya soal kasus tukin di kementeriannya, Arifin kembali mengatakan bahwa pihaknya menunggu KPK memberi penjelasan.
“Ada dugaan iya tapi membenarkan korupsinya enggak. Kita ikuti saja proses yang sedang berlangsung ya,” tanda Arifin.
Sebelumnya Kantor Minerba ESDM
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020-2022.
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Dalam kaitan kasus itu, tim lembaga antirasuah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Dalam proses penganganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Ali juga belum dapat menyampaikan barang-barang bukti yang disita dari penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.