TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan bakal menandatangani penetapan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri.
“Besok saya akan tanda tangan penetapan THR. Jadi besok saya undang teman-teman ada konferensi pers terkait surat edaran THR,” kata Ida kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/3/2023).
Ida mengatakan dalam surat edaran tersebut, akan ada sejumlah ketentuan.
“Itu ada ketentuan sendiri itu ranah pengawasan pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan, dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengimbau perusahaan perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para karyawannya.
Pasalnya pemerintah telah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Idul Fitri 2023 dari 19 sampai 25 April 2023.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai rapat intern membahas arus mudik di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Budi berharap perusahaan swasta dapat mencairkan THR paling lambat 18 April 2023. Dengan seperti itu maka masyarakat dapat segera melakukan mudik pada malam harinya di tanggal tersebut.
"Sehingga pada saat tanggal 18 April dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," katanya.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Cuti bersama Lebaran akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," kata Budi Karya.
Sebelumnya, aturan cuti bersama Lebaran 2023 yakni dari 21 sampai 26 April 2023.
Budi menjelaskan dimajukannya cuti bersama setelah mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Dimajukannya cuti bersama untuk mencegah kemacetan parah atau penumpukan kendaraan.
Baca juga: Polisi akan Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Secara Paksa ke Pelaku Usaha
"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yg luar biasa," katanya.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," pungkasnya.