Kala itu, ia juga mengatakan 65 dari 300 surat yang diterima Kemenkeu adalah data-data transaksi keuangan perusahaan yang tak terkait pegawai Kemenkeu.
Terkait hal itu, Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut dikirim kepada pihaknya karena menyangkut tupoksi Kemenkeu.
"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain."
"Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kementerian Keuangan terutama menyangkut ekspor impor maka kemudian dia dikirimkan oleh PPATK kepada kami," jelas Sri Mulyani, Senin (20/2/2023), dikutip dari situs resmi Kemenkeu.
Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan ditemukannya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Jumat (10/3/2023).
Adapun transaksi itu, kata Mahfud, terindikasi ada dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni)