News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Kronologi Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Beberkan Rincian, Beri Bantahan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kala itu, ia juga mengatakan 65 dari 300 surat yang diterima Kemenkeu adalah data-data transaksi keuangan perusahaan yang tak terkait pegawai Kemenkeu.

Terkait hal itu, Sri Mulyani menjelaskan, surat tersebut dikirim kepada pihaknya karena menyangkut tupoksi Kemenkeu.

"Jadi ini transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan atau badan atau orang lain."

"Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kementerian Keuangan terutama menyangkut ekspor impor maka kemudian dia dikirimkan oleh PPATK kepada kami," jelas Sri Mulyani, Senin (20/2/2023), dikutip dari situs resmi Kemenkeu.

Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan ditemukannya transaksi mencurigakan lebih dari Rp300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Jumat (10/3/2023).

Adapun transaksi itu, kata Mahfud, terindikasi ada dugaan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini