Harta Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, AKP Agnis terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) pada 2020, sebanyak dua kali.
Pertama, AKP Agnis melaporkan harta kekayaannya pada 9 November 2020 saat pertama kali menjabat sebagai Kapolsek Sedati.
Di LHKPN-nya, ia tercatat hanya memiliki aset satu rumah di Kota Malang dengan nilai Rp 180 juta.
LHKPN yang kedua diserahkan AKP Agnis pada 31 Desember 2020.
Pada LHKPN yang kedua, total kekayaan AKP Agnis bertambah sebanyak Rp124 juta.
Hal ini disebabkan nilai rumah AKP Agnis di Malang meningkat menjadi Rp300 juta.
Baca juga: Propam Polda Jatim Periksa Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis yang Disebut Bergaya Hidup Mewah
Ia juga diketahui memiliki harta bergerak serta kas dan setara kas yang nilainya Rp2 juta.
Dari angka tersebut, total kekayaan AKP Agnis pada Desember 2020 adalah sebesar Rp304 juta.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Theresia Felisiani/Abdi Ryanda Shakti)