Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto kini menjadi Kapolda Metro Jaya.
Karyoto menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Irjen Fadil Imran. Fadil sekarang mengisi posisi Kabaharkam Polri.
Pengangkatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjamin, penarikan Karyoto dari komisi antikorupsi ke Polri tidak mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
"Insya Allah enggak," kata Nawawi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/3/2023).
Nawawi menjelaskan, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada sosok personal.
Lembaga antirasuah, disebutnya, memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).
Baca juga: Profil Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya Baru, Sebelumnya Jabat Deputi Penindakan KPK
Di sisi lain, Nawawi menyebut, KPK akan mencari pegawai untuk ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Karyoto.
Pengisian jabatan tersebut harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas. Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif.
Nantinya, pihak-pihak yang akan mengikuti seleksi terbuka itu merupakan anggota KPK, bukan dari pihak luar.
“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” jelas Nawawi.
Ada pun mutasi Karyoto ke kepolisian ini diduga masih terkait dengan 'surat sakti' Ketua KPK Firli Bahuri.
Beberapa waktu lalu, Firli Bahuri pernah mengeluarkan 'surat sakti' yang ditujukan kepada Kejaksaan dan Polri.