Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K Harman kembali menyebut jika dirinya siap ditantang Menkopolhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Benny, dirinya siap menantang balik setelah Mahfud bilang kepada publik menantang dirinya untuk menghadiri rapat di Komisi III DPR terkait transaksi janggal tersebut.
"Saya pun menjawab saya siap menantang," kata Benny di hadapan Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Namun, dia mengatakan perdebatannya dengan Mahfud demi kepentingan masyarakat Indonesia.
"Bukan untuk siapa-siapa untuk Indonesia, untuk rakyat," ujar Benny.
Benny menegaskan dirinya tidak memiliki masalah secara personal dengan Mahfud, namun agar transaksi janggal itu dibuka sejelas-jelasnya.
"Jadi tidak ada masalah personal saya dengan Pak Mahfud atau Pak Mahfud dengan saya. Saya menantang Pak Mahfud buka supaya buka sejelas-jelasnya," ungkapnya.
Dia menuturkan transaksi janggal tersebut perlu dibuka ke publik agar tidak menjadi spekulasi liar.
"Apa yang bapak sampaikan itu tidak menjadi pertanyaan atau spekulasi atau analisis, atau analisa. Di publik spekulasi itu sangat jelek," ucap Benny.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membantah soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun semuanya terjadi di Kemenkeu.
Menurutnya, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 300 surat soal transaksi Rp 349 triliun dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin, 13 Maret 2023.
Dia menyebut 300 surat terdiri dari 135 inquiry Kemenkeu, 65 inisiatif PPATK, dan 100 surat yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH).
"100 surat itu adalah surat PPATK kepada APH lain bukan ke kita dengan nilai transaksi Rp 47 triliun. Itu periodenya 2009-2023," ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Momen Mahfud MD dan Benny Harman Saling Acungkan Jempol Jelang Dimulainya Rapat di Komisi III
Sementara dalam 65 surat dengan nilai transaksi Rp 253 triliun adalah terkait data dari transaksi, debit, kredit operasional perusahan-perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungan dengan pegawai Kemenkeu.
"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan dari Rp 22 triliun tersebut, hanya Rp 3,3 triliun yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.