TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Rahmi Dwi Utami.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan penangkapan pelaku pembacokan tersebut.
"Pelaku pembacokan mantan ketua KY sudah kami tangkap sebelum 1X24 jam," kata Kusworo saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Meski begitu, Kusworo belum merinci secara detail terkait penangkapan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers di Polrestabes Bandung terkait pengungkapan kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut saat ini pihaknya masih memeriksa pelaku secara intensif.
"Benar sudah diamankan saat ini masih diperiksa," tuturnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, beredar video pembacokan terhadap Jaja Ahmad oleh orang tak dikenal yang masuk ke kamar korban pada Selasa (28/3/2023).
Pada video tersebut terlihat sebuah rumah berwarna cream dengan pagar coklat hitam, dan terdapat mobil hitam di depan rumah tersebut.
"Betul, sedang dalam penanganan Polresta Bandung," kata Kusworo saat dihubungi, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Sebelum Dibacok, Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Sudah Dibuntuti Pelaku
Adapun TKP merupakan rumah korban di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2 dan Blof F-29 Kecamatan Bojongsoang.
Kusworo mengungkapkan peristiwa pembacokan terjadi pada 15.00 WIB.
Akibatnya, Jaja mengalami luka di bagian leher belakang dan kini telah dirawat ke Rumah Sakit Mayapada.
Sudah Dibuntuti Pelaku