News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi dan Promosi di Polri

Daftar Mutasi 10 Jabatan Strategis di Tubuh Polri: 7 Kapolda, Kabaharkam, hingga Kepala Lemdiklat

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Mutasi tertuang dalam surat telegram nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi ratusan personelnya.

"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang mutasi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Tiga orang yang menjadi pejabat utama Mabes Polri, termasuk Irjen Fadil Imran yang diangkat menjadi Kepala Baharkam (Kabaharkam) Polri.

Sebelumnya, Fadil merupakan Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, di jajaran kapolda, ada Irjen Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Karyoto merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berikut ini 10 jabatan strategis di Polri yang terkena rotasi

1. Kepala Baharkam Polri

Fadil Imran Kepala Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Irjen Pol Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.

2. Kapolda Metro Jaya

Jenderal Listyo Sigit menunjuk Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya setelah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolda, Dari Kapolda Metro hingga Kapolda Sulsel yang Diganti

3. Kapolda Sulawesi Tengah

Irjen Pol Agus Nugroho menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, kemudian Rudy Sufahriadi menjadi Pati Lemdiklat Polri dalam rangka persiapan penugasan di luar struktur.

4. Kapolda Gorontalo

Irjen Angnesta Romano Yoyol ditunjuk ​​​​​​​menggantikan Irjen Helmy Santika sebagai Kapolda Gorontalo

5. Kapolda Lampung

Irjen Helmy Santika ditugaskan sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus

6. Kapolda Jawa Barat

Irjen Pol Akhmad Wiyagus dirotasi menjadi Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol Suntana yang diangkat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

7. Kapolda Sulsel

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana dimutasi sebagai Pati Itwasum (penugasan PD DPR RI).

Sementara Kapolda Sulsel kini dijabat oleh Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso yang sebelumnya menjabat Wadankorbrimob Polri.

8. Kapolda Kalbar

Irjen Suryanbodo Asmoro yang sebelumnya Kapolda Kalbar dimutasi sebagai Pati Polda Kalbar dalam rangka pensiun.

Posisi Kapolda Kalbar pun diisi oleh Brigjen Pipit Rismanto yang sebelumnya Dirtipidter Bareskrim Polri.

Jabatan Dirtipidter Bareskrim Polri pun dijabat oleh Brigjen Hersadwi Rusdiyono yang sebelumnya Penyidik Tindak Pidana Utama TK.II Bareskrim Polri.

9. Kepala Lemdiklat Polri

Posisi Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang tadinya dijabat oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel akan digantikan oleh Komjen Purwadi Arianto.

Komjen Purwadi Arianto sebelumnya adalah perwira tinggi (Pati) Lemdiklat Polri yang ditugaskan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Sedangkan Komjen Rycko Amelza dirotasi menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktur.

10. Wakapolda Metro Jaya

Brigjen Suyudi Ario Seto, mantan kapolres Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dimutasi sebagai Wakil Kepala Polda Metro Jaya.

Sementara Brigjen Pol Hendro Pandowo Wakapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri.

Isu surat sakti Firli Bahuri

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Karyoto kini menjadi Kapolda Metro Jaya.

Karyoto menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Irjen Fadil Imran. Fadil sekarang mengisi posisi Kabaharkam Polri.

Pengangkatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjamin, penarikan Karyoto dari komisi antikorupsi ke Polri tidak mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

"Insya Allah enggak," kata Nawawi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/3/2023).

Nawawi menjelaskan, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada sosok personal.

Lembaga antirasuah, disebutnya, memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

Di sisi lain, Nawawi menyebut, KPK akan mencari pegawai untuk ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Karyoto.

Pengisian jabatan tersebut harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas. Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif.

Nantinya, pihak-pihak yang akan mengikuti seleksi terbuka itu merupakan anggota KPK, bukan dari pihak luar.

“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” jelas Nawawi.

Ada pun mutasi Karyoto ke kepolisian ini diduga masih terkait dengan 'surat sakti' Ketua KPK Firli Bahuri.

Beberapa waktu lalu, Firli Bahuri pernah mengeluarkan 'surat sakti' yang ditujukan kepada Kejaksaan dan Polri.

Isinya rekomendasi KPK terhadap tiga pejabat KPK untuk mendapat promosi di instansi asal masing-masing.

Tiga yang direkomendasikan tersebut adalah: Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto; Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro; dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh sudah kembali ke Kejaksaan. Kini giliran Karyoto yang akan kembali ke Kepolisian.

'Surat sakti' Firli Bahuri ini sempat menuai sorotan. Sebab diduga terkait perselisihan dan syarat kepentingan.

Perselisihan tersebut diduga melibatkan pimpinan dengan sejumlah pejabat struktural di KPK.

Musababnya, diduga terkait proses penanganan Formula E.

Penyelidikan Formula E mulai diumumkan KPK pada November 2021. Sudah setahun lebih penyelidikan ini berlangsung.

Informasi dihimpun, mayoritas pimpinan meminta penanganan yang masih penyelidikan itu untuk naik ke tahap penyidikan. Meski tanpa disertai penetapan tersangka.

Padahal selama ini, dimulainya penyidikan KPK selalu dibarengi dengan adanya tersangka.

Namun, sejumlah pejabat struktural di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi menilai penanganan perkara belum layak naik penyelidikan. Sebab, belum memenuhi syarat ditemukannya cukup bukti adanya korupsi.

Pejabat yang menentang itu adalah Karyoto dan Endar dari Polri, Fitroh dari Kejaksaan.

Berselang kemudian, ketiga direkomendasikan untuk dikembalikan ke instansi masing-masing.

Surat itu merupakan rekomendasi KPK terhadap ketiganya untuk mendapat promosi di instansi asal masing-masing. Namun, tujuannya diduga untuk menyingkirkan ketiganya.

Dugaan itu dibantah Firli Bahuri. Dia tidak secara langsung menjawab soal adanya 'surat sakti' tersebut. Namun, ia membenarkan adanya komunikasi.

"Pembinaan karier polisi maupun kejaksaan itu merupakan tanggung jawab Kejaksaan dan Polri, kita hanya bisa berkomunikasi. Semuanya berada di mereka. Karena pembinaan karier mereka ada di Kejaksaan maupun di Polri," kata Firli kepada wartawan usai rapat kerja di DPR, Kamis (9/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini