News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Jika Tak Ada Titik Temu Dana Janggal Rp 349 T dengan Mahfud MD, Komisi III DPR Bakal Bentuk Pansus

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditemui awak media sebelum rapat dengar pendapat umum bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (29/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI tengah melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI (Menkopolhukam) Mahfud MD, untuk membahas dana janggal senilai Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan RI.

Jika pembahasan tersebut tidak menemui titik temu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan, nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah dugaan dana janggal tersebut.

"Kita sikapi nanti, makanya (jika) hari ini tidak selesai dan tidak sampai titik temu maka kita mau gunakan hak nya kita untuk pansus," kata Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Rencana pembentukan Pansus itu kata Sahroni akan disampaikan dirinya dalam RDPU hari ini bersama dengan Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana serta perwakilan dari Kementerian Keuangan RI.

"Nanti saya ungkapin (dalam rapat) kalo akhirnya tidak ada titik temu," tutur Sahroni.

Kata dia, dalam rapat sore ini, Komisi III akan bersikap perihal pelaporan dana janggal tersebut.

Oleh karenanya, dengan dibentuknya pansus maka diyakini Sahroni, kabar soal adanya dana janggal itu bisa dituntaskan.

"Kita akan sikap di rapat sore hari ini. Sepertinya kalau gak tuntas kita mau pansus," kata dia.

"Itu resiko keterbukaan publik inilah keterbukaan secara transparan ke masyarakat," tukas Sahroni.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah tiba di Gedung Nusantara II, DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Kehadiran Mahfud hari ini, untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI dalam hal membahas transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud MD menyatakan, dalam rapat nantinya akan banyak yang dibahas bersama Komisi III DPR RI.

Baca juga: Banjir Interupsi Warnai Rapat soal Transaksi Janggal Rp349 T, Tidak Hadirnya Sri Mulyani Jadi Pemicu

"Dibuka? Banyak (yang dibahas) bukan sedikit," kata Mahfud MD kepada awak media, saat tiba di Gedung DPR RI.

Sebagai informasi, rapat itu sendiri dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sementara, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dikabarkan tidak terlihat hadir dalam rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini