Padahal, kata Mahfud MD, perputaran uang dalam kasus dugaan TPPU juga melibatkan pihak luar yang terkait.
"Yang saya katakan tadi, kalau kita semua melakukan pencucian uang, sampai kayak apel kayak begitu, lalu diambil satu oleh Bu Sri Mulyani, oh ini pajak. Lalu karena, lho kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," kata Mahfud.
Baca juga: Ketika Mahfud MD Ngotot Tak Akan Cabut Pernyataan Soal Markus di DPR
"Tidak ada data yang berbeda. Siapa, kok datanya berbeda, tidak ada data yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda. Nanti lihat saja di sana. Penafsiran pada satu rangkaian itu," sambung dia.
Mahfud MD pun kemudian menunjukkan data rekapitulasi dari 300 surat Laporan Hasil Analisa (LHA) transaksi keuangan yang telah disampaikan PPATK.
"Datanya yang ini, karena kami yang mengeluarkan. Nanti Saudara boleh ambil ini. Tidak mungkin beda dari ini, kalau beda dari ini palsu."
"Pasti palsu kalau beda dari ini. Karena ini kami sudah mengeluarkan tanggal sekian tahun 2009 sampai yang terakhir itu," kata dia.
"Dokumennya ada di kantor Menko ada di kantor saya ada. Terus bagaimana kita (pemerintah) kok selalu dibenturkan dari seluruh pertanyaan. Tidak ada," kaa Mahfud.
Komisi III DPR Jadwalkan Lagi Rapat Bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani
Komisi III DPR diketahui akan menjadwalkan kembali rapat kerja bersama dengan Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU.
Rapat tersebut juga akan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga anggota Komite TPPU dan turut mengundang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
"Nanti setelah temuan apa yang sudah dikonfrontasi bersama dan ada tindak pidana pencucian uang, maka kita akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum dari tiga institusi, ada kepolisian, ada Kejaksaan, ada KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sahroni menjelaskan, hingga sejauh ini belum ada temuan tindak pidana terkait TPPU tersebut karena belum terungkap awal mula tindak pidananya.
"Belum ada tindak pidananya. Masih panjang ini ceritanya maka itu kita akan rapat lagi bersama dengan tiga institusi secepatnya," ujarnya.
Maka dari itu, Komisi III DPR ingin mensinkronisasikan data yang sudah disampaikan Mahfud karena ada beberapa penjelasan Mahfud yang dinilai tak senada dengan Sri Mulyani.
"Nah maka itu kalau ada Bu Menteri Keuangan ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama nunjukin untuk kita saksikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan/Fersianus Waku)