News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

VIDEO Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Tensi Darah Hotman Paris Sempat Naik hingga Urut Kening

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati terkait perkara peredaran narkoba.

Tuntutan itu dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023) kemarin.

Usai pembacaan tuntutan, terdakwa Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya Hotman Paris memberikan respons berbeda.

Jenderal bintang dua itu masih sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke awak media usai dituntut.

Sementara sang kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea mengaku tensinya sempat naik.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga geram karena muncul gejolak di masyarakat dirinya diminta mundur jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Senyum dan Lambaian Tangan Irjen Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan hukuman mati bagi Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.

"Menuntut menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan hukuman mati," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Usai tuntutan tersebut dibacakan, Teddy Minahasa yang mengenakan baju batik langsung menuju meja penasihat hukumnya.

Terlihat Teddy menyalami dan memeluk mereka satu per satu, dimulai dari Hotman Paris.

Setelahnya, Teddy Minahasa menghadap ke tempat pengunjung.

Kamera awak media menyorotnya.

Wajahnya kala itu dihiasi senyuman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini