10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato;
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan);
12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki);
13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang;
14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus);
15. Tidak buta warna;
16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku):
- Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm
Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm
17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir);
18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali;
19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD;
20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS;
21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS;
22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN;
23. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum;