24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka 1 April 2023, Berikut Alur dan Daftar 7 Instansinya
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STIN 2023
- Registrasi pada Portal SSCASN-BKN
1. Akses laman portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id;
2. Buat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id/;
3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan akun yang sudah dibuat dengan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan password;
4. Pilih STIN di pilihan sekolah kedinasan, kemudian lengkapi biodata dan pilih lokasi ujian;
5. Cek resume pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran
6. Cek link registrasi STIN dan resume bukti pendaftaran yang dikirim ke email
- Registrasi pada Portal STIN
1. Lakukan registrasi ulang di https://ptb.stin.ac.id dengan dengan username dan password akun saat mendaftar di portal SSCASN-BKN;