Mereka terancam 12 tahun pidana penjara.
Baca juga: Motif Perampokan Bersenjata di Cilacap, Sudah Direncanakan 10 Hari Sebelumnya
Ditangkap di Banten dan Sumsel
Sebelumnya peneangkapan tiga pelaku perampokan tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko.
"Betul, pelaku sudah tertangkap," ujarnya pada Minggu (2/4/2023) sore dikutip dari Tribun Jateng.
Menurut informasi yang didapat Tribun Jateng, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan di tempat berbeda seperti kawasan Tigaraksa, Banten dan Sumatra Selatan.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di toko milik Nasirun di Desa Kaliwungu, Cilacap pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat viral melalui unggahan sebuah video.
Pada rekaman tersebut, pelaku perampokan berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian pelaku menganiaya Nasirun dan warga lain bernama Gunawan.
Lantaran, takut aksinya gagal para perampok menembakkan senjata api rakitan yang dibawanya.
Dalam video yang beredar, warga sekitar hanya menyaksikan aksi perampokan tersebut karena pelaku membawa senjata api.
Aksi penembakan terhadap dua korban dilakukan di tengah jalan pada siang hari.
Setelah menembak kaki kedua korban, para perampok melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, para korban pun dirawat di rumah sakit berbeda.
Untuk Nasirun dirawat di RSU Aghisna Medika Sidareja sementara Gunawan dirawat di RS Siaga Medika, Banyumas.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti, Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jateng/Pingky Setiyo Anggraeni)