News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpindahan Ibu Kota Negara

Legislator PDIP Usul Otorita IKN Jadi Mitra Kerja Komisi II DPR

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, Senin (3/4/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRINUNNEWS.COM, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono diusulkan menjadi mitra kerja dari Komisi II DPR RI.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Riyanta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, Senin (3/4/2023).

"Saya menyarankan agar Otorita IKN itu menjadi mitra Komisi II DPR," kata Riyanta di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Riyanta beralasan bahwa ada keterkaitan mitra kerja Komisi II DPR dengan Otorita IKN, misalnya dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PAN-RB.

Sejauh ini Kepala Otorita IKN telah menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR.

"Karena saya melihat ada kepentingan-kepentingan yang ada kaitannya dengan BKN, kemudian Kementerian PAN-RB, kemudian juga Kementerian ATR/BPN," tandasnya.

Baca juga: Komisi II DPR Gelar Rapat Perdana dengan Kepala Otorita IKN

Hari ini, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Mengawali rapat Doli menyebut agenda rapat pada hari ini yakni dalam rangka mengawasi pembangunan di IKN, terutama terkait pertanahan dan tata ruang.

"Agenda kita hari ini tunggal ingin mendengarkan atau bisa kita sebut mengevaluasi terkait pembangunan di kawasan IKN khususnya permasalahan pertanahan dan tata ruang," kata Doli.

Sementara itu, di awal paparan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyebut bahwa luas cakupan kawasan IKN capai 256 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, 65 persen akan menjadi hutan tropis.

"Seperti kita ketahui bersama dan amanat Undang-Undang, 65 persen hampir dua pertiganya adalah tropical forest atau hutan tropis," ujar Bambang.

"Jadi dari banyak bagian IKN nusantara akan dilakukan apa yang disebut reforestasi atau penghutanan kembali sehingga nanti akan terbrntuk hutan tropis di 65 persen ini," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini