Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarifuddin Hasan atau Syarif Hasan menyatakan, seluruh kader Partai Demokrat akan solid untuk melawan upaya hukum dari kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Kata dia, seluruh anggota Partai Demokrat bakal bersatu untuk tetap mempertahankan keputusan Kemenkumham atas ketua umum yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono.
"Ya tentunya partai Demokrat akan melawan semua usaha untuk mengambil alih Demokrat semua kader solid untuk berjuang dan membela ketua umum yang sah," kata Syarif saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Anas Urbaningrum Diprediksi Gabung Moeldoko Hadapi Partai Demokrat
Wakil Ketua MPR RI itu memastikan kalau semangat dari para anggota Partai Demokrat akan menyatu.
Sebab, apa yang dilakukan oleh Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan pada 2021 lalu itu merupakan upaya yang melanggar konstitusi.
"Semangat ini sangat mengkristal dan sangat masif seluruh Indonesia, karena ini melanggar konstitusi melanggar demokrasi, dan mencedireai demokrasi dan UU kepartaian," tutur dia.
Lebih lanjut, Syarif menyatakan, seharusnya kondisi politik seperti saat ini tidak harus terjadi.
Partai Demokrat menurut dia juga akan tetap mendukung dan taat kepada hukum dengan mengedepankan etika kejujuran.
"Ya saya pikir di alam demokrasi seperti sekarang di mana kita mendukung usaha-usaha yang sangat penuh dengan etika kejujuran, dan demokrasi tentunya taat kepada hukum dan semuanya hal-hal yang seperti itu tidak perlu terjadi," tutur dia.
Baca juga: Prihatin dengan Peninjauan Kembali dari Moeldoko, NasDem Nyatakan Dukung Demokrat
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan ada upaya serius dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dkk untuk menggagalkan Koalisi Perubahan.
Hal itu terkait kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
"Forum juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan koalisi perubahan, tentu saja salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat, karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan dari perubahan selama ini," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Selain itu, AHY juga menganggap pengajuan PK tersebut sekaligus upaya menggagalkan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Sebab, dia menyebut Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," ujar AHY.
Lebih lanjut, AHY menuturkan beberapa praktisi hukum mengatakan bahwa proses PK bisa menjadi bagian ruang gelap peradilan dan ada celah untuk masuknya intervensi politik.
"Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau lampu merah," ungkap AHY.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkumham menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Atas keputusan itu Moeldoko mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak dan Partai Demokrat pimpinan AHY disebut sah.
"Tolak kasasi," bunyi amar singkat putusan MA yang dilansir dari situs resmi, Senin (3/10/2022).