Kemudian pembentukan Polisi Perairan baru bisa dilaksanakan pada 1950 setelah Pemerintah Indonesia mulai menata dan mengatur pemindahan kekuasaan dan lain-lain yang belum tuntas, pasca pengakuan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949 di Den Haag, Belanda.
Saat awal pembentukan, Polair mendapat pinjaman sebuah kapal dari Djawatan Pelayaran yang merupakan hasil rampasan perang bernama “Angkloeng”, nama sejenis burung laut.
Selain itu Polair mendapat bantuan dari Direktur Pelabuhan Tanjung Priok, untuk membuat sebuah pangkalan kapal Polair.
Tanggal 24 November 1951, Bagian Polisi Perairan diresmikan oleh R.S. Soekanto yang Upacara peresmiannya dihadiri oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan para petinggi angkatan bersenjata.
Pada saat itu, Komisaris Polisi R.P. Soedarsono ditunjuk sebagai Kepala Bagian Polair pertama oleh Kepala Kepolisian Negara R.S. Soekanto.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)