TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar Bintara Polri 2023.
Diketahui, Polri telah membuka kembali pendaftaran Bintara gelombang II tahun 2023 mulai tanggal 4 - 14 April 2023.
Dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2023 ini, terdapat kuota sebanyak 11.531 orang.
Kuota tersebut terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus pria sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 402 orang, Bintara Brimob sebanyak 500 orang, dan Bintara Polair sebanyak 100 orang.
Nantinya, pendidikan dijadwalkan tanggal 25 Juli 2023 dan berlangsung selama 5 bulan.
Pendaftaran Bintara Polri 2023 dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id.
Baca juga: Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di Laman penerimaan.polri.go.id
Adapun syarat dan cara daftar Bintara Polri 2023 sebagaimana dikutip dari laman penerimaan.polri.go.id, sebagai berikut:
Persyaratan Umum
a. Warga negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani;