News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Hari Ini Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membeli beras murah dalam gelaran Operasi Pasar Beras Medium yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bandung di Kantor Bulog Cabang Bandung, Jalan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023). Perum Bulog mulai menyalurkan bansos beras 10 kg hari ini, Kamis (6/4/2023). Cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.com - Bantuan sosial (bansos) beras 10 kg akan disalurkan mulai Kamis (6/4/2023) hari ini, melalui Perum Bulog.

Bansos beras 10 kg akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di data Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui, program bansos beras ini dialokasikan selama tiga bulan, yaitu Maret, April, dan Mei dengan masing-masing KPM menerima 10 kg per bulan.

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjamin penyaluran program bansos beras 10 kg ini secara tepat waktu dan tepat sasaran.

"Guna memastikan hal tersebut, kami telah menginstruksikan ke seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran bantuan pangan untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat."

"Utamanya dalam menghadapi bulan Ramadhan dan persiapan Idul Fitri 2023,” kata pria yang akrab disapa Buwas di Gudang Perum Bulog, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2023), dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: Bansos Beras Bulog 10 Kg Disalurkan Mulai Maret Sampai Mei 2023

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bansos beras 10 kg?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan penerima bansos beras 10 kg adalah mereka yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Akan diberikan untuk tiga bulan terutama kepada yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non-tunai," ungkap Airlangga, Minggu (5/3/2023), dikutip dari ekon.go.id.

Untuk mengetahui apakah termasuk penerima PKH atau BPNT, Anda bisa mengeceknya lewat cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

Simak cara cek penerima PKH dan BPNT:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Isi data yang diminta, mulai nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini