News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Potong Rambut, Shane Lukas Banjir Air Mata, Amanda Tampil Trendy

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Mario Dandy, Shane Lukas dan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA. Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17), Selasa (4/4/2023). Penampilan dan sikap para saksi di sidang AG tuai sorotan, mulai dari potongan sambut, gaya berbusana hingga gestur mereka.

Ia terlihat lebih rapi dibandingkan saat menjalani rekonstruksi beberapa pekan sebelumnya.

Mario dan Shane mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta kedua tangan yang diborgol.

Namun, saat memasuki ruang sidang, keduanya berganti pakaian mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

Mario dan Shane diperiksa sebagai saksi secara berbarengan di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan.

Keduanya diperiksa setelah Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA yang juga memberikan kesaksian untuk terdakwa AG.

Seusai persidangan, Mario dan Shane kembali mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Mario bungkam dan hanya tertunduk ketika ditanya soal status tersangka sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Sementara itu, Shane mengaku sedih ketika mengetahui ayahnya, Tagor Lumbantoruan hadir ke PN Jakarta Selatan memberikan dukungan.

Sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa AG (15) kembali digelar hari ini Selasa (4/4/2023) agenda pemeriksaan saksi. Total ada 19 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Di antaranya terdapat dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) serta saksi APA atau Amanda.  (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Mario Dandy Sudutkan Amanda di Sidang, Masih Ngotot Percaya AG Dilecehkan David

Mario Dandy Satriyo (20) bersikukuh penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dipicu informasi dugaan pelecehan kepada AG (15) yang disampaikan oleh Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA.

Hal itu disampaikan Mario saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berencana terhadap David dengan terdakwa AG.

Sidang digelar secara tertutup sesuai asas peradilan anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2023).

"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan kan udah terang dan jelas apa motif, dan apa bisa terjadi penganiayaan," kata kuasa hukum Mario, Basri, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang, jelas Basri, Mario menyebut aksi penganiayaan tidak akan terjadi tanpa informasi dari Amanda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini