Sidang tersebut digelar tertutup karena AGH merupakan anak di bawah umur. Dalam sidang tersebut, terekam bagaimana Shane Lukas dan Mario Dandy saling bantah ketika menyampaikan kesaksian.
Padahal sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas berkawan dekat.
"Ada beberapa hal yang sangat kontradiktif dan bertolak belakang antara keterangan si Mario dan si Shane," kata kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, di PN Jakarta Selatan.
Dalam sidang, Mario dan Shane adu argumen terkait ucapan yang terlontar saat David dianiaya secara brutal.
"Satu, 'enak ya main bola' waktu ditanya oleh Hakim dan Jaksa Penuntut Umum tadi. Menurut versinya si Mario 'enak ya main bola' itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh Hakim, jadi itu adalah omongannya dari Mario," ungkap dia.
Selain itu, Mario dan Shane juga saling membantah soal ucapan "free kick".
"Yang kedua soal free kick, soal free kick juga Mario mengatakan itu adalah si Shane yang mengatakan itu. Si Shane pada saat ditanyakan oleh Hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," ujar Happy.
Kini saling bantah di sidang, Mario Dandy dan Shane Lukas sebelumnya berteman dekat.
Bahkan saat keduanya sudah di penjara pun masih sempat berbagi makanan sampai ngopi bersama.
Shane Lukas mengaku tak bisa menghalau Mario saat menganiaya David karena takut dan mempunyai utang budi kepada anak eks pejabat pajak itu.
Hal itu juga disampaikan Shane Lukas saat bersaksi untuk AG.
"Si Shane mengatakan bahwa dia berada dalam ketakutan kepada Mario," kata Happy.
"Hakimnya menanyakan 'kenapa takut?' Kemudian si Shane mengatakan bahwa dia ini memang takut bahwa si Mario ini pernah memperbaiki motornya selama dua minggu. Jadi rusak motornya si Shane dan diperbaiki oleh Mario," ujar Happy.
Di sisi lain, Shane Lukas berurai air mata ketika ditanya oleh hakim apakah menyesal melakukan penganiayaan terhadap David.
"Dia menyesal. Dan si Shane tadi menangis," kata Happy.
3. Gaya Trendy Amanda Jadi Saksi di Sidang AG
Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17), Selasa (4/4/2023).
Pada sidang hari ini, Amanda bersaksi untuk terdakwa anak berinisial AG.
Sidang digelar secara tertutup sesuai asas peradilan anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Amanda mengenakan kemeja berwarna putih, celana panjang hita, dan sepatu sneakers.
Ia juga tampak menggunakan headphone sambil menenteng Macbook berwarna silver yang dalam kondisi terbuka.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan kliennya tengah menjalani Ujian Tengah Semester (UTS).
"Iya lagi ujian, ini nyambung yang kedua makanya langsung pulang karena ujian kedua. UTS loh masalahnya," kata Enita kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Meski demikian, Enita menyebut Amanda kooperatif dengan tetap memberikan kesaksian di sidang terdakwa AG.
"Karena kooperatif makanya kita sepakat untuk memberikan kesaksian pada pagi ini. Karena kan untuk membantu supaya lancar persidangan ini," ujar dia. (tribun network/thf/TribunJakarta)