News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (kiri) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adil dicokok oleh para penyidik KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.

"Benar, tadi malam (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).

Selain Adil, ada beberapa orang lainnya yang turut ditangkap oleh KPK.

Baca juga: Foto Ruangan Kosong hingga Polisi di KPK Walkout Bertemu Firli, Pakar: Cicak Vs Buaya Jilid Kesekian

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," jelasnya.

Ali belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti tersebut.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

Kabar penangkapan Bupati Kepulauan Meranti mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatnya beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.

Baca juga: Respons Komisi III Kejagung Siapkan Anggota Isi Deputi Penindakan KPK: Pastikan Diisi Jaksa Terbaik

Dalam video dan foto tersebut, terlihat ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti yang disegel.

Kemudian ada pula ruangan Humas dan Protokol dengan logo Pemkab Meranti.

Selain ruang Sekda, ruang Kabag Umum juga terlihat disegel.

Ruangan disegel putih dengan tulisan merah hitam 'Dalam Pengawasan KPK'.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini