News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Dito Mahendra Sebut Senjata Api Kliennya Punya Izin dari Kodam, Bareskrim: Tidak Benar

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu mewakili kliennya untuk menyerahkan enam surat rahasia Kodam Diponegoro terkait kasus dugaan senjata api ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dito Mahendra Sampurno, Abu Said Pelu, Kamis (6/4/2023) mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan salinan dokumen sembilan senjata api yang disebut ilegal oleh penyidik.

Abu mengatakan surat enam senjata itu dikeluarkan oleh Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.

Sementara itu, ia menyebut tiga senjata lain merupakan airsoft gun sehingga tidak memerlukan surat izin.

Ia pun membawa enam surat tersebut untuk diverifikasi oleh penyidik.

Menurutnya, penyidik menyebut sembilan senjata itu ilegal karena belum melihat identitasnya.

“Surat itu dari Kodam Diponegoro. Kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi itu,” kata Abu.

Apa jawaban Bareskrim Polri?

Bareskrim Polri membantah senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra memiliki izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menyebut jika pihaknya sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada instansi terkait.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).

Selain itu, Djuhandhani juga mengatakan pihaknya tidak menerima surat tersebut seperti apa yang disampaikan pengacara Dito saat mewakilkan kliennya yang kembali mangkir dari pemeriksaan.

"Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," ucapnya.

Baca juga: Klaim Tak Ada Senpi Ilegal, Dito Mahendra Serahkan 6 Surat Rahasia Kodam Diponegoro ke Penyidik

Lebih lanjut, Djuhandani mengaku pihaknya akan segera menjemput paksa Dito lantaran kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Kamis (6/4/2023) hari ini.

"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa surat perintah untuk membawa (Dito)," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini