Artinya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada Lailatulqadar. Tahukah kamu apakah Lailatulqadar itu? Lailatulqadar itu lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan Rūḥ (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam) itu sampai terbit fajar.” (QS Al-Qadar [97]: 1-5)
Berkaitan dengan ini, Imam Malik dalam al-Muwattha meriwayatkan satu hadits,
إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ أُرِيَ أَعْمَارَ النَّاسِ قَبْلَهُ أَوْ مَا شَاءَ اللهُ مِنْ ذَلِكَ فَكَأَنَّهُ تَقَاصَرَ أَعْمَارَ أُمَّتِهِ أَنْ لَا يَبْلُغُوْا مِنَ الْعَمَلِ مِثْلَ الَّذِيْ بَلَغَ غَيْرُهُمْ فَيْ طُوْلِ الْعُمْرِ، فَأَعْطَاهُ اللهُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ خَيْرًا مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ.
Artinya, “Sesungguhnya Rasulullah diperlihatkan umur-umur manusia sebelumnya (yang relatif panjang) sesuai dengan kehendak Allah, sampai (akhirnya) usia-usia umatnya semakin pendek (sehingga) mereka tidak bisa beramal lebih lama sebagaimana umat-umat sebelum mereka karena panjangnya usia mereka, maka Allah memberikan Rasulullah Lailatul Qadr yang lebih baik dari seribu bulan“. (Imam Malik, al-Muwattha: juz I, h. 321)
Hanya saja, kepastian kapan malam agung ini terjadi belum ada yang bisa memprediksi, apakah di awal Ramadhan, pertengahannya, atau di penghujung bulan. Jika kita umpamakan, malam Lailatul Qadar bagaikan permata sangat indah yang tersimpan di tempat sangat tersembunyi. Semua orang menginginkannya, tetapi hanya bisa memprediksi keberadaannya. Dalam satu hadits terkait malam Lailatul Qadar, Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ هَذَا الشَّهْرَ قَدْ حَضَرَكُمْ وَفِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ كُلَّهُ وَلاَ يُحْرَمُ خَيْرَهَا إِلَّا مَحْرُومٌ.
Artinya, "Sesungguhnya bulan ini (Ramadhan) telah datang kepada kalian. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa saja yang terhalangi dari (meraih)nya, sungguh ia telah terhalangi dari semua kebaikan. Dan tidak ada yang terhalangi (darinya), kecuali orang yang memang terhalangi dari kebaikan.” (HR Ibnu Majah)
Ma’asyiral muslimīn a’azzakumullāh.
Meskipun kedatangan malam Lailatul Qadar dirahasiakan, akan tetapi para ulama berusaha (berijtihad) untuk memprediksi kapan malam mulia tersebut jatuh. Kita bisa mengacu pada pendapat-pendapat yang mereka kemukakan, kendati pada akhirnya kita juga berkesimpulan bahwa terjadinya malam Lailatul Qadar tetap menjadi misteri karena tidak bisa diprediksi ketepatannya seratus persen.
Jika kita himpun, ada banyak sekali ragam prediksi para ulama tentang jatuhnya malam Lailatul Qadar. Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani sendiri menjelaskan setidaknya ada 45 pendapat terkait waktu terjadinya malam mulia tersebut. Hanya saja, dari sekian pendapat yang ada ia berkesimpulan bahwa argumen yang paling kuat adalah yang mengatakan terjadi pada tanggal-tanggal ganjil di bulan Ramadhan.
Sementara Imam Syafi’i lebih spesifik lagi berpendapat bahwa tanggal 21 dan 23 Ramadhan lebih potensial terjadi malam Lailatul Qadar. Sedangkan mayoritas ulama termasuk Syekh Nidzamuddin an-Naisaburi berpendapat pada 27 Ramadhan. (Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Fatḥul Bārī: juz V, h. 463)
Menurut Imam Fakruddin ar-Razi, hikmah dirahasiakannya malam Lailatul Qadar adalah supaya umat muslim bersungguh-sungguh melakukan ibadah selama satu bulan Ramadhan penuh untuk meraih malam istimewa tersebut. Jangan sampai kita lengah satu hari saja. Tentu kita tidak menginginkan malam Lailatul Qadar jatuh saat kebetulan kita sedang malas beribadah. (Fakhruddin ar-Razi, Mafātīḥul Ghaib, 1981: juz XXXII, h. 28)
Senada dengan ar-Razi, Syekh Nidzamuddin an-Nasibasuri dalam tafsirnya Gharāibul Qur’ān wa Raghāibul Furqān menyampaikan,
الْحِكْمَةُ فِي إِخْفَاءِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ فِي الَّليَالِي كَالْحِكْمَةِ فِي إِخْفَاءِ وَقْتِ الوَفَاةِ وَيَوْمِ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَرْغَبَ الْمُكَلَّفُ فِي الطَّاعَاتِ وَيَزِيْدَ فِي الاِجْتِهَادِ وَلَا يَتَغَافَلَ وَلَا يَتَكَاسَلَ وَلَا يَتَّكَلَ.