News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Komisi VII DPR Minta Polemik di KPK Tak Hambat Pengusutan Kasus Korupsi di Ditjen Minerba

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/4/2023). Pemanggilan kembali ini masih terkait penyelidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja naparatur negara sipil negara Kementerian ESDM. Meski saat ini sedang terjadi polemik di KPK, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, berharap pengusutan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, terus berjalan.  Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski saat ini sedang terjadi polemik di KPK, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, berharap pengusutan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, terus berjalan. 

Mulyanto menyebut, pengungkapan kasus korupsi tukin di Ditjen Minerba, merupakan langkah awal yang baik bagi KPK untuk menyusut secara tuntas adanya kasus-kasus besar lainnya di lingkungan Kementerian ESDM. 

Dia yakin bila pengusutan kasus korupsi dana tukin ini berhasil dengan baik maka akan mengungkap kasus lain yang lebih mencengangkan.

"Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara," kata Mulyanto, kepada wartawan Rabu (12/4/2023).

Mulyanto minta KPK tidak setengah hati membongkar kasus ini.

KPK juga jangan asyik bermain di kasus-kasus kecil sementara kasus lainnya tidak diusut tuntas. 

"Kita berharap KPK terus merangsek ke tengah, pada wilayah potensi korupsi yang lebih material seperti penyimpangan penerimaan PNBP batu bara dan mineral lainnya dll. Tentunya kita tidak ingin kalau KPK berhenti hanya pada kasus korupsi tunjangan kinerja ini saja," kata Mulyanto.

Mulyanto memperkirakan potensi penyimpangan dalam pengelolaan mineral dan batubara ini sangat besar. Ini karena skala ekonominya yang raksasa. 

Ia mengungkap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2021 saja sebesar Rp 75 triliun, sedangkan PNBP tahun 2022 melonjak menjadi Rp 183 triliun. 

"Ini yang membuat APBN kita terus surplus, apalagi pada saat harga komoditas tinggi. Padahal itu pun penerimaan negara ini belum maksimal," ucap Mulyanto. 

Baca juga: Beredar Rekaman Diduga Dokumen Kasus ESDM Dibocorkan Firli Bahuri, Ini Respon KPK

Angka penerimaan itu diyakini akan semakin besar bila KPK serius mengusut semua dugaan korupsi. Karena kasus penambangan liar yang dibeking aparat masih merajalela.

Satgas PETI masih mentah. Bahkan ditengarai terjadi “perang bintang” dalam kasus-kasus ini.  

"Kalau kasus-kasus ini bisa diselesaikan, diperkirakan penerimaan negara akan melejit. Bisa jadi kasus dugaan kebocoran dokumen pemeriksaan KPK di Ditjen Minerba oleh Ketua KPK, kait-mengait dengan masalah ini. Publik harus terus-menerus memelototi kasus ini agar tidak masuk angin," pungkas Mulyanto. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini