Buntut viralnya surat tersebut Kepala BNN Tasikmalaya terancam mendapatkan sanksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.
"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Terkait sanksinya, Arief tidak menyebutkan secara detail.
Ia hanya memastikan bahwa saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," katanya.
Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya yang Viral Minta THR, Total Rp 2,8 M
3. Minta Maaf
Setelah surat ini beredar, Iwan mengakui bahwa surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.
Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi."
"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya.
Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.
Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.