News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Kini Dibayangi Sanksi

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Berikut sederet fakta terkait berita viral surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta bantuan THR ke Perusahaan Otobus (PO) Budiman.

Buntut viralnya surat tersebut Kepala BNN Tasikmalaya terancam mendapatkan sanksi. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.  

"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribun Jabar.  

Terkait sanksinya, Arief tidak menyebutkan secara detail.

Ia hanya memastikan bahwa saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya sedang dalam pemeriksaan.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," katanya.

Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya yang Viral Minta THR, Total Rp 2,8 M

3. Minta Maaf 

Setelah surat ini beredar, Iwan mengakui bahwa surat tersebut memang berasal dari instansi yang dipimpinnya.

Ia juga telah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi."

"Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," ujarnya.

Kepala BNN Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim viral karena meminta THR pada PO Bus Budiman. Ini profil dan harta kekayaannya. (tasikmalayakota.bnn.go.id/Twitter.com)

Selain itu, Iwan juga menjelaskan tujuan adanya surat tersebut demi memberikan tambahan THR bagi anggotanya yang berjumlah 28 orang.

"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako," tuturnya.

Iwan pun tidak menyangka bahwa surat tersebut akan viral.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini