News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Contra Flow Tiga Lajur Bakal Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek Saat Arus Mudik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Gerbang Tol Cikampek Utama I diprediksi padat oleh kendaraan pemudik di puncak arus mudik Lebaran.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik di Tol Trans Jawa.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan rekayasa lalu lintas bakal diterapkan di ruas tol Jakarta-Cikampek Saat arus mudik.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan, kata Aan, berupa sistem lawan arah atau Contra Flow pada tiga lajur di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Di Jakarta-Cikampek karena sudah empat lajur, maksimal kita akan melakukan contraflow tiga lajur," ujar Aan saat konferensi pers virtual, Kamis (13/4/2023).

Melalui Contra Flow ini, Aan mengatakan masyarakat yang tidak mudik masih bisa menggunakan jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk beraktivitas.

Masyarakat yang tidak mudik, kata Aan, dapat menggunakan satu lajur dan bahu jalan.

"Pada saat diberlakukan Contraflow di Jakarta-Cikampek ini masih diberikan akses 1 lajur dan bahu jalan," tutur Aan.

Baca juga: Hindari Terjebak Macet, Menteri Budi Karya Sarankan Mudik Lebih Awal di 13-17 April

Masyarakat pengguna jalan yang akan mengarah ke Jakarta dari Bandung maupun dari Timur Cikopo masih bisa melalui jalan tol pada saat Contra flow diberlakukan.

Begitu pula sebaliknya pada arus balik, bagi pengguna jalan tol dari arah Jakarta menuju Timur.

"Sehingga tidak ada akses yang tertutup pada saat arus mudik maupun arus balik, dari Bandung, maupun dari Jakarta menuju Bandung pada saat arus balik," jelas Aan.

Selain itu, pihak kepolisian bakal menerapkan delay sistem di Rest Area KM 43 dan KM 68 Tol Merak.

"Kemudian untuk arah Merak, kita akan berlakukan ini maksudnya untuk mengatur kendaraan yang akan mengarah ke dermaga merak maupun ke Ciwandan. Nantinya untuk angkutan barang," pungkas Aan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini