Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe mengatakan bahwa penyebab belum dibayarnya gaji para pegawai IKN hingga berbulan-bulan, karena pemerintah sedang mempersiapkan sistem penggajian yang sistemik.
Hal itu disampaikan Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/4/2023).
"Kami ingin bangun satu sistem dan membangun sistem ini memang agak berbeda dengan sistem yang ada sehingga kita perlu banyak pembicaraan detail dengan kementerian lain," katanya.
Masalah penggajian tersebut kata Dhony masih dibahas karena memerlukam sistem yang baru.
Penggajian tidak bisa menggunakan sistem yang lama karena jenis pekerjaannya juga berbeda.
Baca juga: Kepala LKPP Hendi Kunjungi IKN, LKPP RI Komitmen Terus Kawal Pembangunan
“Kemarin beritanya begitu diumumkan keuangan kepala dan Waka IKN kan ada juga yang bahas waduh, karena memang jenis pekerjaan berbeda mulai dari persiapan, pembangunan, jadi persiapan, perencanaan termasuk, pemindaan, penyelenggaraan pemerintahan, jadi ini genus baru, makhluk baru yang secara sistemnya perlu dibuat baru,”katanya.
Meskipun demikian kata dia, pemerintah akan berupaya membayarkan gaji tersebut secepat mungkin.
Proses harmonisasi peraturan telah selesai di DPR dan tinggal menunggu diteken menteri terkait.
“Ini harmonisasi sebenarnya 2 minggu lalu sudah selesai tapi DPR ada kenyataan yang disampaikan dan jadi ramai, sebetulnya harmonisasi 2 minggu lalu sudah kemudian proses paraf para menteri, kita tunggu dalam waktu dekat lah,” pungkasnya.