News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian

Sosok Kepala BTP Jabagteng Kemenhub Putu Sumarjaya, Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Kereta Api

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023) lalu.

Putu Sumarjaya ditangkap kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022

Dalam kasus suap ini, Putu Sumarjaya ditangkap bersama sejumlah pejabat lainnya.

Di antaranya adalah DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti sebagai pihak pemberi suap

Selain itu, ada HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian, BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar sebagai pihak penerima suap, termasuk Putu Sumarjaya sendiri.

Lantas bagaimanakah sosok Putu Sumarjaya tersebut?

Baca juga: Profil Pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi, Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

Berikut sosok Putu Sumarjaya yang terlibat kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api:

Putu Sumarjaya adalah Kepala BTP Jateng yang berada di bawah naungan DJKA Kemenhub.

Diketahui, Putu Sumarjaya tertangkap KPK ketika berada di Kantor BTP Kelas I Wilayah Jawa Tengah DJKA, Kota Semarang pada Selasa lalu.

Ketika menjabat sebagai Kepala BTP Jateng, dilansir djka.dephub.go.id, Putu Sumarjaya merampungkan beberapa proyek pekerjaan seperti perbaikan Underpass Makamhaji di Solo pada 2022 lalu.

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kerusakan berulang agar manfaat pembangunan fasilitas publik dapat dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Baca juga: KPK Ungkap Proyek Rute Kereta Api yang Baru Diresmikan Jokowi Ikut Dikorupsi

Selain itu, Putu Sumarjaya juga mereaktivasi jalur kereta api di Semarang dan ditargetkan sudah bisa beroperasi pada pertengahan 2023.

Reaktivasi tersebut nantinya juga akan mendukung kegiatan Kawasan industri Terpadu (KIT) Batang dan mengurangi kepadatan dan beban jalan raya.

Kemudian ada juga elektrifikasi jalur kereta api lintas Solo Balapan-Solo Jebres-Palur.

Protek ini diharapkan dapat meningkatkan pengoperasian kereta rel listrik dan meningkatkan pelayanan jasa angkutan penumpang kereta api.

Jika dilihat dari aspek sosial ekonomi, tentunya dapat meningkatkan aksesbilitas masyarakat untuk mendorong pengembangan konektivitas antar wilayah.

Respons Kemenhub

Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati jelaskan Soal Kesiapan Nataru 2022 (Tangkap Layar Kompas Tv) - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api. (Tangkap Layar Kompas Tv)

Kemenhub hingga saat ini belum dapat memberikan penjelasan detail terkait ramainya pemberitaan adanya pejabat di DJKA Kemenhub yang terjaring OTT KPK tersebut.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati melalui pernyataan resminya mengutarakan apabila hingga Selasa (11/4/2023) malam ini, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya."

"Kemenhub sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita, dikutip dari TribunMuria.com, Selasa (11/4/2023).

Pihak Kemenhub pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut bila ada perkembangan informasi terkait OTT KPK yang menyeret pejabat Ditjen Perkeretaapian di Kota Semarang.

Kronologi Penangkapan

Sejumlah tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari - Berikut sosok pejabat DJKA Kemenhub Putu Sumarjaya yang ditangkap karena kasus suap proyek kereta api. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kasus ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.

KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertaent pada DJKA Kemenhub.

Kemudian, pada tanggal 10 April 2023, dari hasil tindak lanjut terdapat informais bahwa Direktur PT IPA pemilik PT PP memerintah staf keuangan berinisial ANY untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta.

Selain itu, ANY juga diminta untuk memberikan kartu debit BCA baru untuk BEN, sehingga tim selanjutnya memnatau pergerakan pra pihak di Semarang dan Jakarta.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api, KPK: Jalur Kereta Diresmikan Jokowi Dikorupsi, Uang Dipakai THR

"Pada tanggal 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," kata Johanis.

Tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT IPA.

Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square.

Selain itu, tim juga turut mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok, Jawa Barat.

"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ucap Johanis.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunmuria.com/Editor: Yayan Isro Roziki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini