News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Masuk Sekolah Diapresiasi Asosiasi Guru PPKN

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAKSA MASUK SEKOLAH

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Guru PPKn Indonesia (AGPPKnI) mengapresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Sebab, program tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman hukum di kalangan pelajar.

"Pelajar perlu mendapat pemahaman hukum, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)," Ketua Asosiasi Guru PPKn Indonesia (AGPPKnI), Unro Aljuhri ketika dihubungi, Jumat (14/4/2023).

Selain itu, kata Unro, pelajar juga perlu dibekali pengetahuan tentang penggunaan media sosial yang sehat dan tidak melanggar hukum.

"Pelajar juga harus dibekali ciri-ciri berita hoaks dan bahayanya," katanya.

Agar Program JMS efektif, menurutnya, pelaksanaannya jangan sekadar mendatangi ke sekolah, tetapi ada tindak lanjut berupa program berkelanjutan. Pun dibuat secara rutin.

"Perlu (berkesinambungan) karena bagaimanapun pelajar itu mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat melanggar hukum," tutur Unro.

Unro pun mengusulkan Program Jaksa Masuk Sekolah diperkuat menjadi Program Pelajar Sadar Hukum.

Baca juga: Survei LSI: Kejaksaan Agung Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Dalam implementasinya, tim pelaksana program melibatkan pengurus OSIS dan ekstrakurikuler.

Program Jaksa Masuk Sekolah diinisasi Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dengan tujuan memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Harapannya, anak didik tak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme, hingga pelanggaran UU ITE. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini