"Hal ini mengindikasikan bahwa sudah ada titipan atau pesanan untuk menuntut mati kepada saya," kata Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa menyebut oknum jaksa menagih pengakuannya itu terjadi saat menjelang sidang pemeriksaan terdakwa.
"Menjelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang jaksa penuntut umum yang lain, yang juga ada di ruangan ini namun saya tidak sebutkan namanya, juga menyampaikan kepada sahabat saya tadi agar saya mengaku, bila tidak mengaku, akan dituntut mati," ujar Teddy
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla)