Tahapan Setelah Lolos Seleksi ASN PPPK
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan guru honorer setelah lolos seleksi ASN PPPK 2022.
Tahapan tersebut adalah pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK) yang berlangsung mulai 15 April hingga 4 Mei 2023.
Kemudian tahapan berikutnya yakni pengusulan penerapan nomor induk PPPK dilaksanakan pada 28 April-22 Mei 2023.
Informasi Seleksi ASN PPPK Tahun 2023
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen GTK juga menjelaskan informasi mengenai seleksi guru ASN PPPK di tahun 2023.
Nunuk menyatakan, ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia pada seleksi ASN PPPK 2023.
Namun kuota tersebut disampaikannnya bergantung pada usulan formasi dari pemerintah daerah.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," tegas Nunuk.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)