News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Militer Pertanyakan Wacana Percepatan Pensiun Panglima TNI 'demi' Pengamanan Pemilu

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Militer Pertanyakan Wacana Percepatan Pensiun Panglima TNI 'demi' Pengamanan Pemilu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana percepatan pensiun Panglima dan Pengamanan Pemilu mendapat sorotan dari sejumlah pengamat.

Isu itu disebut dimunculkan sebagai dalih bagi upaya pencopotan Panglima TNI Yudo Margono.

“Jangan-jangan ini hanya usaha untuk melakukan impeachment terhadap Panglima TNI Yudo Margono yang terkenal "tegak lurus" dalam sikap dan prinsipnya,” kata pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Connie menyoroti pernyataan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto dan politisi yang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tidak ideal bila Panglima TNI dan KSAD pensiun di saat tahapan kampanye Pemilu sudah berlangsung.

“Indikator bahwa Pilpres tidak aman jika tidak ada atau ada percepatan pergantian Panglima TNI apa?” kata Connie lagi.

Alih-alih pensiunnya dipercepat seperti yang disampaikan oleh Gubernur Lemhanas, Connie berpendapat bahwa sebaiknya masa jabatan Panglima TNI diperpanjang saja.

“Perpanjangan Panglima TNI adalah keniscayaan untuk keamanan Pilpres selain juga menuntaskan legacy Presiden tentang visi misi Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pertahanan dan road map Alutsista hingga gelar postur serta doktrin,” beber Connie.

Sedangkan untuk KSAD, menurutnya tidak masalah bila memang diganti atau tetap dipensiunkan pada November mendatang.

“Untuk KSAD tidak ada urgensinya, sehingga Kasad segera dapat bergulir ke tangan Pak Maruli atau siapa yang dijalankan Panglima TNI,” kata Connie.

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman masing-masing akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023, dan 19 November 2023 ada dalam tahun politik dan masa kampanye Pemilu 2024 --maka bilamana diganti, ini adalah hal biasa.

Termasuk, umpamanya, diperpanjang masa jabatannya, juga hal biasa. Karena juga pernah terjadi dalam perjalanan sejarah, di mana masa jabatan Panglima TNI diperpanjang.

Jenderal TNI Endriartono Sutarto adalah contoh seorang panglima TNI yang masa jabatannya diperpanjang.

Jenderal TNI Endriartono Sutarto menjabat di era kepemimpinan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, sedianya pensiun pada 2006 atau di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Usulan perpanjangan jabatannya disetujui DPR, maka Jenderal TNI Endriartono Sutarto baru pensiun pada 2007, di usia 59 tahun.

Pengajar Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu bisa saja terjadi, tergantung pada keputusan Presiden selalu Panglima Tertinggi.

Baca juga: Polemik Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD, Pengamat: Ikuti Saja Aturan yang Ada

“Yang kuasa untuk bisa memperpanjang itu di Jokowi,” kata Ujang.

Menurutnya, sebagai Presiden Republik Indonesia, Jokowi punya pertimbangan tersendiri untuk menjaga stabilitas dan pertahanan Indonesia.

“Misalkan (demi) stabilitas politik gitu ya bisa diperpanjang, masyarakat tergantung dari Presiden kebijakan presiden begitu,” kata Ujang lagi.

Secara aturan, yakni UU TNI, masa jabatan Panglima memang ada batasnya. Oleh karena itu, kalaupun ada perpanjangan masa jabatan, itu adalah pertimbangan politis dari Presiden dan mendapat persetujuan DPR.

Sementara pengamat militer, Ngasiman Djoyonegoro mengatakan," Perpanjangan adalah murni keputusan politik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan presiden sebagai pimpinan tertinggi."

“Ideal atau tidaknya perpanjangan masa jabatan tergantung sepenuhnya dari pertimbangan presiden, apakah Pemilu 2024 atau hal lainnya bisa jadi pertimbangan,”pungkas Ngasiman.

Dikutip dari Kompas, beberapa waktu lalu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menyebut bahwa pensiunnya Yudo Margono dan Dudung Abdurachman tidak ideal karena mepet dengan kampanye Pemilu 2024.

Idealnya, menurut Andi, pergantian kedua pejabat itu dilakukan tiga bulan sebelum kampanye pemilu lantaran hal itu berkaitan dengan tugas pengamanan pesta demokrasi tersebut.

“Tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan. Ya idealnya pergantiannya tiga bulan sebelum kampanye pemilu mulai karena kemudian harus terlibat dalam operasi pengamanan,” ujar Andi dalam acara forum komunikasi di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Oleh karenanya, Andi menyarankan agar Mabes TNI dan Mabes AD segera menyiapkan transisi kepemimpinan dari sekarang.

Adapun tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada akhir November 2023 dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini