Diketahui mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara setelah terjerat kasus korupsi Hambalang.
Setelah menghirup udara bebas pasca-keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung pada Selasa (11/4/2023) siang. Anas langsung menyampaikan pidatonya.
Dalam pidatonya Anas mengucapkan permintaan maaf bagi pihak yang berpikir dirinya akan jadi bangkai sosial. Ditegaskannya bahwa itu tidak terjadi.
"Selain terima kasih, saya ingin menyampaikan permohonan maaf. Pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini mati membusuk," kata Anas dalam pidatonya.
"Kalau ada yang berpikir saya di tempat ini menjadi bangkai fisik, bangkai sosial. Minta maaf bahwa itu Alhamdulillah tidak terjadi," tegasnya.
Anas melanjutkan dengan dukungan keluarga, teman-teman, sahabat dirinya tetap hadir hidup tegak berdiri.
"Bukan hanya hidup, menurut saya, saya hadir di sini dengan sadar dengan sehat dan waras," jelasannya.
Kemudian Anas mengungkapkan permintaan maafnya kepada orang-orang yang berpikir bahwa dengan waktu lama di penjara bisa memisahkannya dengan sahabat-sahabat seperjuangan.
"Saya agak lama di sini terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan waktu yang cukup lama hampir 2 Periode di DPR. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan," tutupnya. (*)