- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
Arus Balik
Penerapan arus balik berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).
Periode 1
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Kemenkes Akan Terjunkan Ambulans Motor
Penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol tersebut, kata Dirjen Hendro untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas orang selama masa Lebaran 2023.
Hal itu mengacu dari hasil kajian Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub yang memprediksi jumlah pemudik mencapai 123,5 juta untuk semua moda transportasi.
“Rekayasa lalu lintas di titik–titik rawan kemacetan dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas Angkutan Lebaran,” ujar Dirjen Hendro.
Tujuan lain rekayasa lalu lintas adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional dan untuk memperlancar lalu lintas pada angkutan penyeberangan selama musim liburan Lebaran 2023.
(Tribunnews.com/Rifqah)