Dari jumlah tersebut, terdapat tanah sebanyak 4 bidang bernilai 1.958.250.000
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 450.000.000, serta kas Rp. 300.000.000.
Sementara itu, Reihana tercatat tak memiliki utang kepada siapa pun.
Berikut ini data harta kekayaan Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, yang dilaporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2022:
I. DATA HARTA
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022
Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000
3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 2.715.000.000
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000
(Tribunnews.com/Milani Resti)