News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Johanis Tanak Siap Hadapi Laporan ICW di Dewas KPK soal Chat 'Cari Duit'

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan terkait dirinya yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK.

Obrolan itu membahas seputar bisnis dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Padahal, Idris Sihite merupakan salah satu pihak yang sedang beperkara di KPK.

Idris pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022 pada Senin (3/4/2023).

Johanis Tanak pun telah membenarkan chat dengan Idris Sihite yang viral di Twitter.

Johanis mengaku sudah bersahabat dengan Idris sejak keduanya sama-sama masih di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebelum menjadi pimpinan KPK, Johanis sempat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sementara, sebelum bekerja di Kementerian ESDM, Idris menjabat Plt Kepala Kejari Cianjur dan Kepala Kejari Sanggau.

Dia juga sempat bertugas sebagai Kabag Tata Usaha Sekretariat Jamdatun, serta Kasubdit Pertimbangan Hukum Jamdatun.

"Chatting yang saya dengan beliau itu terjadi pada Oktober 2022, sebelum saya bertugas di sini (KPK). Nah itu sebelum saya bertugas di sini dan kemudian menjelang saya memasuki usia pensiun (dari kejaksaan)," ucap Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

"Saya adalah sahabat, dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan memang itu berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.

Karena merasa bersahabat dengan Idris, Johanis mengajak diskusi Sihite, sebagaimana yang viral di Twitter.

Namun, Johanis mengklaim dalam percakapan itu tidak dilatari niat buruk.

"Nah dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu tadi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya memang sejak S2 S3 itu mendalami masalah hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik untuk kemudian bergerak dalam dalam bidang hukum bisnis, dan saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau, bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," ucapnya.

Johanis berdalih tidak mengetahui sahabatnya itu sudah menjadi Plh Dirjen Minerba ESDM. Di mana, jabatan itu yang membawa Idris ke KPK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini