TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) membenarkan adanya penangkapan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan pembunuhan dan pembuangan mayat.
Korban diduga merupakan sesama WNI, yang dikabarkan hilang sejak tahun 2021.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha membenarkan bahwa KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan 3 WNI.
"Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021," ungkap Judha dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).
Mayat korban (diduga berjenis kelamin laki-laki) dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima.
KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.
Kasus ini viral lewat threat yang dibagikan akun @kevinprmudya di Twitter pada Rabu (19/4/2023), yang menulis bahwa WNI di Jepang digegerkan dengan berita penemuan mayat WNI dalam koper di Prefektur Fukushima.
Korban sudah hilang sejak Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka yang juga WNI sekaligus teman kerja.
"Berita yang beredar, korban adalah orang Pati, yang dibunuh oleh salah satu pelaku orang Purwodadi, tadinya menyerahkan diri satu orang sampe akhirnya ketangkep tiga-tiganya, dua cowok satu cewek," tulisnya.
Menanggapi thread tersebut, Direktur Kemlu mengatakan masih menunggu proses identifikasi dari otoritas setempat.
Namun Judha membenarkan adanya dugaan bahwa korban pembunuhan adalah WNI.
Baca juga: 1.696 Kasus Baru Covid-19 Ditemukan di Tokyo
"KBRI Tokyo pernah mencatat adanya WNI yg dilaporkan hilang. Data WNI tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Kita tunggu hasil identifikasi yang sedang dilakukan kepolisian setempat," tutupnya.