News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Kubu Teddy Minahasa Ngaku Tak Minta Apapun saat Temui Jaksa

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati dalam kasus tersebut. Soal pertemuan sahabat Teddy dengan oknum jaksa, kubu Teddy Minahasa tegaskan tidak ada tujuan khusus apalagi terkait perkara peredaran narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Hal ini mengindikasikan bahwa sudah ada titipan atau pesanan untuk menuntut mati kepada saya," kata Teddy.

Namun dari pihak Kejaksaan membantah pengakuan Teddy Minahasa itu dengan tegas.

Menurut Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansah, jaksa-jaksa yang ditugaskan telah bekerja secara profesional.

"Kita pastikan tim JPU (jaksa penuntut umum) dalam perkara ini telah bekerja secara profesional," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Seret Nama Dirnarkoba Bareskrim, Wadirnarkoba Polda Metro hingga Oknum Jaksa

Selain itu, dipastikan pula bahwa para jaksa bertugas sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam kasus ini.

"JPU mendasarkan segala halnya pada nilai-nilai keadilan dan fakta hukum di persidangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini