5. Klik "Lanjut ke Pembayaran"
6. Pilih metode pembayaran, mulai dari online payment, melalui minimarket, virtual account, maupun kartu kredit
Sebelum lanjut membayar, pembayar dapat membaca niat membayar zakat fitrah terlebih dahulu
“Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-fitri Anni Wa An Jami’i Ma Yalzimuniy Nafaqatuhum Syar’an Fardhan Lillahi Ta’ala”
“Aku Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diriku Dan Seluruh Orang yang Nafkahnya Menjadi Tanggunganku Fardhu Karena Allah Taala.”
7. Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai pilihan
Catatan: Bagi pembayar zakat yang melakukan pembayaran dengan melalui kode bayar atau virtual account, langkah bayar zakat secara online sudah selesai.
Namun bila Anda melakukan pembayaran melalui bank tanpa melalui kode pembayaran atau virtual account, masih ada satu langkah lagi, yaitu Konfirmasi Pembayaran
Cara Konfirmasi Pembayaran
- Klik https://baznas.go.id/konfirmasi
- Isi form
- Pilih rekening bank Baznas yang dituju
- Unggah bukti pembayaran
- Masukkan kode captcha
- Klik Submit
- Selesai
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)