News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Bandara Disebut Lalai, Sebabkan Pistol Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara Hasanuddin

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pistol meletus adalah pistol milik Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Berdikari Harry Warganegara, yang meletus saat diperika petugas bandara.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Bandara Sultan Hasanuddin, Iptu Muhammad Arsyad membenarkan kejadian pistol yang meletus di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Mengutip Tribun-Timur.com, Muhammad Arsyad menjelaskan pistol tersebut adalah pistol milik Direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Berdikari Harry Warganegara, yang meletus saat diperika petugas bandara.

Insiden meletusnya senjata jenis pistol kaliber 32 bettle army itu terjadi saat pistol tersebut dititipkan ke protokoler Kementerian Pertanian untuk ikut diterbangkan dalam pesawat.

Pasalnya, Harry Warganegara baru saja mengikuti kegiatan Kementerian Pertanian di Kabupaten Pinrang, Senin (17/4/2023) kemarin.

Saat rombongan Harry Warganegara dan Kementerian Pertanian berada di Bandara Sultan Hasanuddin akan naik pesawat tujuan Jakarta, dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara.

Baca juga: Pistol Jenis Kaliber 32 Bettle Army milik Dirut BUMN Meletus di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Saat petugas bandara melakukan pemeriksaan unit, senjata berpeluru karet itu tetiba terjatuh dan meletus.

Peluru karet yang ada dalam pistol tersebut pun termuntahkan hingga mengenai meja.

Beruntung, pada saat kejadian, peluru karet yang dimuntahkan tidak mengenai petugas atau pengunjung bandara.

"Pada saat dilakukan safety kit yaitu penyimpanan senjata ke airline," kata Iptu Muhammad Arsyad, Rabu (19/4/2023) siang.

Muhammad Arsyad punmenyebut petugas yang melakukan penyimpanan itu tergolong lalai.

"Petugas ini lalai lah, kurang hati-hati sampai terjatuh ke lantai. Sehingga setelah terjatuh kemudian dipegang meledak," ujar Muhammad Arsyad.

Baca juga: Soal Pistol Milik Dirut BUMN Meletus, AP I: Terjadi Saat Pengosongan Peluru

Diwartakan Tribun-Timur.com lain, AF, yang saat itu dititipi senjata api lalu diamankan petugas.

Selanjutnya, AF dimintai keterangan oleh pihak kepolisian selama kurang lebih dua jam pemeriksaan.

Terkait kepemilikan senjara api ini, polisi memastikan bahwa senjata api tersebut legal dan memiliki dokumen perizinan lengkap

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini