TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menerapkan sistem ganjil genap mulai siang ini, Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB.
Sistem ganjil genap saat arus balik Lebaran dibagi menjadi 2 periode.
Hal tersebut bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Strategi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Berikut adalah jadwal dan rute ganjil genap selama arus balik Lebaran 2023, melansir dephub.go.id.
Baca juga: Jasa Marga Berlakukan Contraflow Akses Keluar Gerbang Tol Ciawi 1 Arah Puncak
Periode 1
Pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada:
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Periode 2
Pada arus balik periode 2, ganjil genap berlaku di lokasi yang sama mulai dari:
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.