TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022.
Hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB tersebut dapat dicek melalui tautan ini.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB wajib mengunggah sejumlah dokumen pemberkasan.
Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB, dapat melakukan sanggahan.
Sanggahan tersebut dapat dilakukan oleh peserta mulai 27 hingga 29 April 2023.
Seluruh kegiatan unggah dokumen dan sanggahan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag, Ada 29.109 Peserta Lulus, Ini Daftar Namanya
Berikut rincian dokumen yang wajib diunggah oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB, di antaranya:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;
c. Transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi PPPK;
d. Surat Pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 tahun 2018 sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK (format terlampir);
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
f. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Mei 2023;
h. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
i. BPJS Kesehatan/Kartu Indonesia Sehat (KIS);
j. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran terlampir);
k. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 3x4;
l. Pas foto berlatar belakang merah ukuran 2x3;
m. Daftar Riwayat Hidup yang diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah dibubuhi materai 10.000 serta ditandatangani oleh peserta PPPK.
Baca juga: Link Pengumuman Seleksi PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Lulus
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB setelah Pengumuman
- Masa sanggah: 27-29 April 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 11-13 Mei 2023
- Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup: 14-30 Mei 2023
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)