News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dito Mahendra

Dito Mahendra Diperiksa soal Senpi Ilegal Hari ini, Polisi Tunggu Itikad Baik untuk Hadir

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK. Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka Dito Mahendra hari ini Jumat (28/4/2023) terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal,

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Abu menerangkan senjata api yang diduga milik Dito itu keperluannya hanya untuk olahraga.

"Itu senjata sport untuk latihan menembak jadi bukan senjata tempur tapi latihan menembak karena Dito sendiri sebagai anggota Perbakin," jelasnya.

Lebih lanjut, Abu menerangkan tak mau berkomentar lebih jauh soal penundaan pemeriksaan kliennya tersebut.

"Nanti dikomunikasikan dengan pimpinan dan dikoordinasikan dengan kita kira-kira waktu yang pas itu kapan," bebernya.

Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.

Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini