News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Partai Buruh Bantah Ajang Peringatan May Day 2023 Sebagai Panggung Kampanye Politik

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), di Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). Partai Buruh merespon pesan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melarang membawa atribut partai dan menyampaikan kepentingan buruh saat peringatan May Day 2023, Senin (30/4/2023) besok.

Laporan wartawan Tribunews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh merespon pesan yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melarang membawa atribut partai dan menyampaikan kepentingan buruh saat peringatan May Day 2023, Senin (30/4/2023) besok.

Terkait hal ini Ketua Tim Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, jika pelarangan yang disampaikan oleh Bawaslu itu didasari untuk mengantisipasi pihaknya melakukan kampanye, maka ia dengan tegas membantah.

Menurutnya, dalam peringatan Hari Buruh besok murni perayaan internal kelas pekerja yang diakomodir oleh partai berwarna oranye itu.

Baca juga: Partai Buruh Dilarang Bawaslu Bawa Atribut dan Suarakan Kepentingan saat Peringatan May Day

"Kalau alasannya dianggap sebagai kampanye di luar jadwal, ini tidak betul. May Day adalah peringatan internal kaum buruh, bukan kegiatan kampanye yang ditujukan untuk masyarakat umum," tegas Said Salahudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).

Lanjut Salahudin, jika pada perayaan Hari Buruh terdapat poster, spanduk, atau orasi yang menyuarakan tentang kepentingan kaum pekerja maka hal itu menurutnya sulit dihindari karena memang sejalan dengan program partainya.

Mengenai hal ini juga kata Salahudin, ketidakmengertian pihak Bawaslu tentang kultur kelas pekerja, tidak boleh berujung pada kekeliruan menjalankan fungsi pengawasan yang dapat menyebabkan kesalahan dalam menerapkan aturan Pemilu.

Baca juga: 50 Ribu Buruh Akan Turun di Aksi May Day Besok, Ini Dampaknya Terhadap Kegiatan Usaha

Salahudin pun mengatakan, bahwa dirinya pernah berkecimpung dibidang pemantauan dan pengawasan Pemilu oleh sebabnya ia mengaku mengerti betul mengenai aturan yang ada.

"Sebagai orang yang memahami Pemilu dapat saya pastikan acara May Day yang diikuti bahkan diselenggarakan oleh Partai Buruh pada tanggal 1 Mei 2023 tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampanye," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh mengaku mendapat pesan khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar partai pimpinan Said Iqbal itu tak membawa atribut partai serta tak menyuarakan isu tentang perburuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023) besok.

Ketua Tim Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin beranggapan bahwa pesan yang disampaikan Bawaslu itu merupakan bentuk ancaman dan menganggap adanya kecenderungan politik.

"Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas," ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).

Ia juga mempertanyakan bagaimana bisa lembaga pengawas pemilu itu hanya menyampaikan pesan tersebut kepada salah satu parpol tertentu.

Dikatakan Salahudin pihaknya pun secara tegas menentang kebijakan yang diambil oleh Bawaslu dan menganggap bahwa hal itu membahayakan dari segi demokrasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini