News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

May Day 2023, Ribuan Massa KSPI Padati Patung Kuda, Tuntut Jokowi Batalkan UU Ciptaker

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Senin (1/5/2023). Mereka memperingati May Day 2023 dengan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan UU Ciptaker.

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan massa dari berbagai Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi peringatan May Day pada Senin (1/5/2023).

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, ribuan massa KSPI yang mengenakan baju hitam dan ikat kepala merah terlihat sudah berkumpul.

Selain itu, ada pula mobil pick up yang menjadi mimbar orator untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam orasinya, seorang orator mengungkapkan disahkannya UU Cipta Kerja telah menyengsarakan kaum buruh.

Baca juga: May Day 2023, PKS Beri Rapor Merah Kebijakan Ketenagakerjaan Presiden Jokowi

Selain itu, orator tersebut juga mengungkapkan pasal-pasal yang tertuang dalam UU Ciptaker belum dilaksanakan oleh pengusaha.

"Kami ingin menyampaikan bahwa dengan Undang-Undang Cipta Kerja, itu akan menyesatkan dan menyengsarakan buruh. Betul tidak?" kata orator.

"Betul!" jawab peserta aksi.

"Apakah dilaksanakan tidak (pasal-pasal UU Ciptaker)?" tanya orator.

"Tidak!" jawab peserta aksi lagi.

"Sekarang upah seenaknya sendiri. Itulah salah satu pelaksanaan. Terkait dengan upah yang tidak dilaksanakannya, maka itulah kurangnya kesejahteraan bagi teman-teman semua," ujar orator.

Dengan fakta tersebut, orator mengajak peserta aksi untuk menolak adanya UU Ciptaker.

Baca juga: Bawaslu Larang Partai Buruh Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional 2023

Sehingga, sambung orator, menuntut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan UU Ciptaker.

"Untuk itu, kami minta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja," tuntutnya.

Selain itu, orator juga menganggap para anggota DPR yang turut mengesahkan Perppu Ciptaker agar menjadi Undang-Undang telah mengkhianati rakyat, khususnya buruh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini