News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Partai Buruh Kerahkan 50 Ribu Massa dalam Aksi May Day 2023, Berikut Daftar Tuntutan Buruh

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal saat unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, akan mengerahkan 50 ribu massa aksi gabungan dari buruh dan petani pada peringatan May Day 2023.

6. Pilih Presiden 2024 yang Pro Buruh dan Kelas Pekerja

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers bersamaan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Baca juga: Hari Ini Buruh Lakukan Aksi May Day, Digelar Serentak di 38 Provinsi

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan pesan khusus kepada Partai Buruh dalam peringatan May Day 2023.

Bawaslu meminta Partai Buruh agar tidak membawa atribut partai pada peringatan May Day tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Partai Buruh menuding Bawaslu sedang ikut bermain politik berkedok sebagai pengawas pemilu.

"Pesan berbau ancaman ini memberi indikasi bahwa Bawaslu daerah memiliki tendensi politik," ujar Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (30/4/2023).

"Sebagian dari mereka tampaknya sedang bermain politik dengan topeng sebagai pengawas," imbuhnya.

Partai Buruh menganggap apa yang telah dilakukan Bawaslu 'offside' dan mengancam demokrasi.

"Bagaimana mungkin pengawas Pemilu membuat sebuah kebijakan yang hanya dikhususkan kepada salah satu parpol peserta Pemilu? Ini jelas sangat membahayakan buat demokrasi," ujar Said.

Dia menambahkan, Partai Buruh menentang pembatasan yang dilakukan oleh Bawaslu pada peringatan May Day 2023.

"Sangat tidak mungkin Partai Buruh diminta untuk tidak merayakan Hari Buruh Internasional dan dilarang menyuarakan kepentingan buruh," jelasnya.

"Sedangkan jati diri dan alasan partai ini didirikan adalah untuk membela kepentingan kelas pekerja," imbuhnya.

Baca juga: Mengintip Persiapan Pengamanan Peringatan Hari Buruh di Ibu Kota Jakarta, Jateng hingga Makassar

Said mengatakan, Bawaslu tidak mamahami kultur buruh.

"Mereka tidak paham bahwa buruh dan Partai Buruh adalah dua entitas yang menyatu dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain," ujarnya.

Diketahui, salah satu yang dipersoalkan Bawaslu kepada Partai Buruh yakni tidak melakukan kampanye terselubung dalam aksi mereka, seperti mengibarkan bendera partai dan mengajak untuk memilih mereka pada Pemilu lantaran belum waktunya kampanye.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini