News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIDEO KPK Masih Fokus LHKPN AKBP Achiruddin: Belum Masuk Ranah TPPU

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih fokus untuk memeriksa kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (1/5/2023).

Dia menyebut pihaknya belum akan masuk ke dalam ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh AKBP Achiruddin.

"Sejauh ini KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya sesuai kewenangan yang KPK miliki," kata Ali.

Bahkan, kata Ali, saat ini KPK telah membentuk tim pemeriksa LHKPN AKBP Achiruddin.

Mereka bertugas mencari data di luar LHKPN dan melakukan pemeriksaan faktual.

"Sudah dibentuk tim pemeriksa yang akan melakukan pencatian data lanjutan dan pemeriksaan faktual sebagaimana LHKPN yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut proses analisis yang dilakukan pihaknya dilakukan sebelum kasus penganiayaan terhadap mahasiswa, Ken Admiral viral.

"Iya kami sedang proses analisis, sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).

Ivan menyebut pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana (dalam rekening tersebut)," tuturnya.

Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini