Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) teranyar milik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam laporan harta terbarunya itu, Presiden Jokowi tercatat memiliki kekayaan Rp 82.369.583.676 (Rp 82 miliar).
Jokowi menyetorkan data harta kekayaan ke KPK pada 17 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.
Dilihat Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023), Jokowi memiliki 19 aset tanah/bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Baca juga: Harta Jokowi Kini Capai Rp 71,4 Miliar, Naik Rp 37,9 Miliar dalam 8 Tahun
Wilayah tersebut antara lain, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Boyolali.
Jokowi tercatat juga memiliki sebuah bangunan di bilangan Kota Jakarta Selatan senilai Rp 3.500.000.00 (Rp 3,5 miliar).
Total aset tanah/bangunan mantan Wali Kota Solo itu terhitung mencapai Rp 66.242.200.000 (Rp 66 miliar).
Untuk alat transportasi dan mesin, Jokowi memiliki aset senilai Rp 432.000.000 (Rp 432 juta).
Rinciannya, Suzuki Pick Up tahun 1997, Isuzu Truck tahun 2022, Yamaha Vega tahun 2001, Mercedes Benz tahun 2004 dan tahun 1996, Nissan Grand Livina tahun 2010, dan Nissan Juke tahun 2012.
Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.950.000 (Rp 356 juta), kas dan setara kas sejumlah Rp 15.338.433.676 (Rp 15 miliar).
Naik Rp 11 Miliar
Dalam LHKPN tahun 2021, Jokowi tercatat memiliki jumlah harta Rp 71.780.776.292 (Rp 71,7 miliar).
Baca juga: ICW Laporkan 55 Pimpinan AKD DPR RI ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN
Namun, ia memiliki utang sebanyak Rp 309.330.103 (Rp 309 juta).
Jadi, total harta kekayaan Jokowi di tahun 2021 senilai Rp 71.471.446.189 (Rp 71,4 miliar).
Apabila dihitung dengan harta tahun 2022, ada kenaikan sekira Rp 11 miliar.