News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pendidikan Nasional

Pakai Seragam Sekolah, Belasan Kader PSI Demo di Kemendikbudristek Tuntut Revolusi Pendidikan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader PSI tampak mengenakan seragam siswa SD, SMP, SMA, hingga toga sarjana saat demonstrasi di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Kader PSI ini menuntun Mendikbudristek Nadiem Makarim melakukan revolusi pendidikan nasional.

Dalam aksinya, beberapa kader PSI tampak mengenakan seragam siswa SD, SMP, SMA, hingga toga sarjana.

"Pada Hari Pendidikan Nasional ini kami minta Kementerian untuk melaksanakan mewujudkan revolusi pendidikan nasional," ujar Korlap Aksi Furqan AMC kepada wartawan di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Kader PSI tampak mengenakan seragam siswa SD, SMP, SMA, hingga toga sarjana saat demonstrasi di depan Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Furqan mengatakan revolusi pendidikan nasional merupakan solusi untuk kebangkitan bangsa.

Dirinya meminta Kemendikbudristek menerapkan kebijakan ini di Indonesia.

"Kami percaya revolusi pendidikan nasional gerbang kebangkitan bangsa. Karena itu revolusi pendidikan nasional tidak bisa ditawar. Kami berharap Kemendikbudristek bisa menindaklanjuti," tutur Furqan.

Baca juga: PSI Gelar Aksi di Kemendikbudristek Bawa 15 Tuntutan Terkait Revolusi Pendidikan

Terdapat 15 tuntutan revolusi pendidikan nasional yang diusung oleh PSI dalam aksi ini, yakni:

1. Perbaiki sekolah sekolah rusak di Indonesia yang jumlahnya mencapai 50 persen lebih

2. Bangun SMP dan SMA/SMK baru yang selama ini jumlahnya hanya 1/3 SD

3. Jamin kesejahteraan guru, termasuk guru PPPK dan guru honorer. Minimal digaji di atas UMK (Upah Minimum Kota)

4. Pastikan Anak Putus Sekolah dapat melanjutkan pendidikan

5. Jadikan wajib belajar menjadi 12 tahun

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini